Singapura dan China telah menyepakati inisiatif baru untuk memperkuat kerja sama dalam pengembangan dan regulasi sektor keuangan.
Langkah-langkah ini selanjutnya akan mempromosikan penggunaan internasional yuan China melalui Singapura, Otoritas Moneter Singapura (MAS) mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa.
Misalnya, China akan memperluas program Renminbi Qualified Foreign Institutional Investor (RQFII) ke Singapura, dengan kuota agregat 50 miliar yuan (S $ 10,2 miliar).
Ini akan memungkinkan investor institusional yang berbasis di Singapura yang memenuhi syarat untuk menyalurkan yuan lepas pantai dari Singapura ke pasar sekuritas China.
Pemegang lisensi RQFII juga dapat menerbitkan produk investasi yuan ke kumpulan investor yang luas di Singapura, menggunakan kuota RQFII.
Program RQFII akan membantu mendiversifikasi basis investor di pasar modal China dan mempromosikan adopsi yuan untuk investasi.
Selanjutnya, Singapura akan dipertimbangkan sebagai salah satu tujuan investasi di bawah skema Renminbi Qualified Domestic Institutional Investor (RQDII) yang baru. Ini akan memungkinkan investor institusi China yang memenuhi syarat untuk menggunakan yuan untuk berinvestasi di pasar modal Singapura.
Langkah ini akan membantu memperluas semesta aset yang tersedia bagi investor China serta basis investor untuk pasar modal Singapura.
China dan Singapura juga akan memperkenalkan perdagangan mata uang langsung antara yuan China dan dolar Singapura.
Di bidang regulasi, lembaga terkait dari kedua belah pihak sedang dalam diskusi untuk memfasilitasi perusahaan berbadan hukum China yang telah menerima persetujuan peraturan untuk mendaftar langsung di Singapura, bukan melalui entitas yang didirikan di luar China.
Singapore Exchange dan Shanghai Futures Exchange juga telah menandatangani perjanjian untuk memperkuat kolaborasi dalam pengembangan bersama derivatif komoditas.
Singapura dan China selanjutnya sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam masalah peraturan perbankan, melalui pertukaran dan dialog tentang topik-topik yang menjadi kepentingan bersama, dan meningkatkan koordinasi dalam masalah peraturan internasional.