Polisi Hong Kong menangkap buronan pasien Covid-19

Featured Post Image - Polisi Hong Kong menangkap buronan pasien Covid-19

Hong Kong (ANTARA) – Polisi Hong Kong pada Minggu malam (20 Desember) menangkap seorang pasien positif Covid-19 yang melarikan diri pada Jumat dari salah satu rumah sakit terbesar di kota itu saat menjalani perawatan.

Li Wan-keung, 63, awalnya diidentifikasi sebagai pasien 7379, dirawat di bangsal isolasi Rumah Sakit Queen Elizabeth pada 14 Desember setelah dipastikan menderita Covid-19.

Namun, polisi mengatakan pria itu melarikan diri dari bangsal melalui tangga pada hari Jumat, mengenakan jaket di atas pakaian rumah sakit.

Polisi mengatakan di halaman Facebook-nya pada Minggu malam, Li ditangkap di lingkungan kelas pekerja Mong Kok sekitar pukul 23.00 (15.00 GMT) dan dikirim ke rumah sakit untuk perawatan.

Polisi mengatakan orang yang lolos dari karantina dapat menghadapi denda HK $ 5.000 (S $ 858) dan hingga dua bulan penjara.

Hong Kong sejauh ini melaporkan lebih dari 8.000 kasus virus corona dan 130 kematian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *