Dua warga Swedia dihukum karena pemboman otoritas pajak Kopenhagen

Featured Post Image - Dua warga Swedia dihukum karena pemboman otoritas pajak Kopenhagen

Kopenhagen (AFP) – Dua pria Swedia dijatuhi hukuman empat dan lima tahun penjara pada Kamis (9 Juli) karena pemboman badan pajak Denmark hampir setahun yang lalu, tetapi dibebaskan dari tuduhan terorisme, kata pengadilan Kopenhagen.

Ledakan pada Agustus 2019 menghancurkan jendela kantor utama agensi distrik Osterbro di Kopenhagen, melukai satu orang sedikit. Dua orang lainnya di dalam gedung pada saat itu tidak terluka.

Kedua orang Swedia itu, berusia 23 dan 24 tahun, dihukum karena mengangkut bahan peledak dengan mobil dari Swedia, berangkat, dan kemudian kembali ke Swedia pada 6 Agustus 2019.

Mereka masing-masing dijatuhi hukuman empat dan lima tahun penjara, dan menghadapi deportasi ketika mereka dibebaskan.

Sementara motif mereka masih belum jelas sepanjang kasus ini, jaksa awalnya meminta hukuman hingga tujuh tahun, dengan alasan pemboman itu sama dengan “tindakan seperti teror”.

Namun, pengadilan mengatakan “tidak menemukan bahwa para terdakwa memiliki niat untuk menyebabkan kehancuran yang luas,” yang berarti tuduhan terorisme tidak didukung.

Meskipun hukumannya lebih ringan, jaksa khusus Andreas Emil Christensen mengatakan dia puas.

“Saya sangat senang dengan putusan hari ini, itu mencerminkan sifat serius dari masalah ini,” kata Christensen dalam pernyataan terpisah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *