Kebangsaan bukan faktor dalam penjadwalan eksekusi, kata penasihat negara dalam gugatan terpidana mati

Featured Post Image - Kebangsaan bukan faktor dalam penjadwalan eksekusi, kata penasihat negara dalam gugatan terpidana mati

SINGAPURA – Kebangsaan bukanlah faktor yang dipertimbangkan dalam penjadwalan eksekusi, penasihat dari Kejaksaan Agung mengatakan pada hari Senin (30 November), dalam kasus seorang terpidana pengedar narkoba Singapura yang menantang keputusan pihak berwenang untuk melakukan hukuman gantung di depan terpidana mati lainnya.

Syed Suhail Syed Zin, 44, yang diwakili oleh pengacara M. Ravi, menuduh bahwa ada diskriminasi berdasarkan kewarganegaraan karena ia dijadwalkan akan digantung di depan pengedar narkoba Malaysia Datchinamurthy Kataiah.

Datchinamurthy dijatuhi hukuman mati sebelum Suhail pada tahun 2015 tetapi Suhail dijadwalkan akan digantung pada bulan September tahun ini, sebelum Datchinamurthy.

Pada hari Senin, Penasihat Senior Negara Francis Ng mengatakan kepada Pengadilan Tinggi bahwa eksekusi Datchinamurthy belum dijadwalkan karena kasusnya dipengaruhi oleh kasus terpisah yang sedang menunggu keputusan oleh Pengadilan Banding.

Dalam kasus terpisah itu, pelari narkoba Malaysia Gobi Avedian, yang juga diwakili oleh Ravi, melarikan diri dari tiang gantungan pada 19 Oktober setelah ia berhasil membuat pengadilan puncak meninjau kembali hukumannya.

Ng mengatakan keyakinan Suhail bahwa orang asing dan Singapura diperlakukan berbeda adalah “tidak berdasar” dan tuduhan Ravi bahwa Layanan Penjara Singapura (SPS) bias terhadap warga Singapura adalah “retorika kosong”.

Hakim See Kee Oon mencadangkan penilaian setelah mendengar argumen dari kedua belah pihak. Dia akan memberikan keputusannya tentang permohonan Suhail untuk peninjauan kembali di kemudian hari.

Suhail dijatuhi hukuman mati wajib oleh Pengadilan Tinggi pada 2 Desember 2015, karena memperdagangkan 38,84 gram heroin. Bandingnya ditolak pada 18 Oktober 2018.

Pada 5 Juli tahun lalu, Suhail diberitahu bahwa permohonannya untuk grasi telah ditolak. Pada 11 September tahun ini, dia diberitahu bahwa dia akan digantung pada 18 September.

Ravi kemudian mengajukan izin dari Pengadilan Tinggi untuk peninjauan kembali atas keputusan SPS tentang penjadwalan eksekusinya.

Dia menyarankan bahwa, sebagai akibat dari pandemi Covid-19, eksekusi orang asing ditunda karena narapidana tidak memiliki akses ke anggota keluarga karena pembatasan perjalanan dan kemungkinan masalah dalam pemulangan jenazah mereka.

Hakim See menolak permohonannya pada 17 September tetapi memerintahkan penundaan eksekusi Suhail sambil menunggu banding.

Pengadilan puncak pada 23 Oktober mengizinkan Suhail untuk memperdebatkan kasusnya tentang penjadwalan eksekusi.

Pada hari Senin, Ravi berpendapat bahwa keputusan untuk mengeksekusi Suhail di depan Datchinamurthy adalah pelanggaran aturan keadilan alami dan pelanggaran hak konstitusionalnya untuk kesetaraan.

Ravi menyebutkan terpidana mati lainnya, Masoud Rahimi Mehrzad dari Singapura, dengan alasan bahwa Suhail dijadwalkan akan digantung sebelum mereka yang dijatuhi hukuman sebelumnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *