Sekitar sebulan yang lalu, Tun Dr Mahathir Mohamad, mantan perdana menteri Malaysia yang berbicara langsung, dilaporkan telah membuat pernyataan yang menyiratkan bahwa negaranya memiliki klaim yang sah atas Singapura dan Kepulauan Riau di Indonesia dengan alasan bahwa keduanya secara historis adalah “Tanah Melayu”, atau tanah Melayu.
Berbicara dalam bahasa Melayu di sebuah konferensi yang diselenggarakan oleh Kongres Survival Melayu, kumpulan organisasi non-pemerintah Melayu, ia berkata: “Kita harus menuntut tidak hanya Pedra Branca, atau Pulau Batu Puteh, untuk dikembalikan kepada kita; kita juga harus menuntut Singapura dan juga Kepulauan Riau, karena ini adalah tanah Melayu.”