Mesir perintahkan penangkapan polisi karena membunuh Islamis yang ditahan

Kairo (ANTARA) – Seorang jaksa Mesir pada Selasa memerintahkan penangkapan empat petugas polisi yang dituduh membunuh 38 anggota Ikhwanul Muslimin selama penahanan mereka Agustus lalu, kata sumber-sumber keamanan dan media pemerintah.

Para Islamis mati lemas setelah gas air mata ditembakkan ke bagian belakang sebuah van polisi tempat mereka ditahan.

Kementerian Dalam Negeri mengatakan pada saat itu para tahanan berusaha melarikan diri dari kendaraan karena mengangkut mereka ke penjara dan bahwa mereka juga telah menyandera seorang petugas polisi.

“Jaksa telah menyelidiki insiden itu sejak itu terjadi dan menyelidiki dengan tujuh petugas polisi yang terlibat dalam tiga sesi pribadi,” kata seorang sumber keamanan.

“Hari ini jaksa memerintahkan penjara untuk empat perwira senior selama empat hari sambil menunggu persidangan dan membebaskan tiga perwira junior.

Keempatnya didakwa dengan kelalaian dan pembunuhan tahanan.”

Harian Al Ahram yang dikelola pemerintah mengatakan di situsnya bahwa jaksa penuntut umum Hisham Barakat memerintahkan pemenjaraan empat petugas polisi sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut atas tuduhan pembunuhan.

Surat kabar dan sumber keamanan mengatakan total 49 tahanan tewas dalam insiden itu.

Ikhwanul Muslimin menuduh pihak berwenang Mesir melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang mencolok terhadap gerakan itu sejak tentara menggulingkan Presiden Islam Mohamed Mursi pada Juli setelah berminggu-minggu kerusuhan massal atas pemerintahannya.

Negara membantah tuduhan itu dan menggambarkan Ikhwanul Muslimin sebagai teroris yang bertekad mengacaukan negara terpadat di dunia Arab itu.

Ratusan Islamis telah tewas dan hampir 2.000, termasuk Mursi dan para pemimpin Ikhwanul Muslimin lainnya, telah ditangkap dalam kampanye untuk membuat gerakan Islam tertua di Mesir bertekuk lutut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *